September 23, 2012

30 Kota Meniru "Car Free Day" Jakarta



30 kota dan kabupaten telah mengadopsi Car Free Day seperti Solo, Bandung, Yogyakarta, Medan dan Bogor.

Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang juga dikenal sebagai Car Free Day di Jakarta diklaim banyak ditiru oleh kota di Indonesia, bahkan kota-kota dunia. Sebanyak 30 kota dan kabupaten di Indonesia telah mengadopsi HBKB di Jakarta, antara lain Solo, Bandung, Yogyakarta, Medan dan Bogor.

Kepala Bidang Pelestarian dan Tata Lingkungan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Rusman Sagala mengatakan, selain kota-kota di Indonesia yang mengadopsi HBKB Jakarta, kota-kota di luar negeri juga ada yang meniru HBKB Jakarta. Kota yang dimaksud antara lain adalah Manila, Bangkok dan kota di Nepal.

"Tapi baru event-nya saja yang ditonjolkan oleh-oleh kota-kota tersebut. Belum mengadopsi Standard Operating Procedure (SOP)-nya. Di Jakarta sudah ada SOP untuk pelaksanaannya, tetapi di kota-kota lain belum ada," ungkap Rusman, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (21/9).

Menurut Rusman, pelaksanaan HBKB di Jakarta dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Di mana mengingat pertumbuhan kendaraaan di ibu kota terus tumbuh, maka dirasa perlu untuk mengendalikan gas karbon yang dikeluarkan dari kendaraan.

Di Jakarta, kata Rusman, pelaksanaan HBKB telah melalui beberapa perbaikan. Awal digelarnya HBKB pada tahun 2005, pelaksanaannya hanya satu tahun sekali. Kemudian intensitas waktunya ditambah menjadi dua tahun sekali, lalu tiap bulan, dua mingguan, hingga akhirnya saat ini dilaksanakan setiap pekan yakni dari pukul 06.00-11.00 WIB.

"Di tingkat provinsi (DKI), HBKB digelar di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan Thamrin. Sementara di tingkat kota, di Jalan Sisingamangaraja untuk Jakarta Selatan, Jalan Pemuda untuk Jakarta Timur, kawasan Kota untuk Jakarta Barat, di kawasan Sunter untuk Jakarta Utara, dan di Jalan Soeprapto untuk Jakarta Pusat," jelas Rusman.

Ditegaskan Rusman, berdasarkan hasil evaluasi kualitas udara selama pelaksanaan, HBKB dinilai efektif. Hal tersebut terlihat dari persentase penurunan konsentrasi pencemaran yang cukup signifikan pada parameter debu (PM-10), karbon monoksida (CO), nitrogen monoksida (NO), dan total hidrokarbon (THC). Keempat parameter tersebut merupakan pencemar primer yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Penulis: Lenny Tristia Tambun/ Murizal Hamzah


sumberL: http://www.beritasatu.com/megapolitan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar